Praktik akuntansi di Indonesia sejak zaman VOC (1642). Akuntan - akuntan
Belanda itu kemudian mendominasi akuntan di perusahaan - perusahaan yng
juga di monopoli penjajahan hingga abad 19. Pada masa pendudukan
Jepang, pendidikan akuntansi hanya diselenggarakan oleh Departemen
Keuangan berupa kursus ajun akuntansi di Jakarta. Persertanya saat itu
30 orang termasuk Prof.Sumardjo dan Prof.Hadibroto. Bersama 4 akuntan
lulusan pertama FEUI dan 6 lulusan Belanda, Prof.Sumardjo merintis
pendirian Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tanggal 23 Desember 1957.
Pada tahun yang sama pemerintah melakukan nasionalisasi terhadap
perusahaan - perusahaan milik Belanda. Hal ini menyebabkan akuntan -
akuntan Belanda kembali ke negrinya dan pada saat itu akuntan Indonesia
semakin berkembang. Perkembangan itu semakin pesat setelah Presiden
meresmikan kegiatan pasar modal 10 Agustus 1977 yang membuat peranan
akuntansi dan laporan keuangan menjadi penting. Bulan Januari 1977
Mentri Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 43/1977 Tentang Jas
Akuntan menggantikan Kepmenkeu 763/1968. Selain mewajibkan akuntan
publik memiliki sertifikat akuntan publik, juga akuntan publik asing
diperbolehkan praktik di Indonesia sepanjang memenuhi syarat.
Melihat kondisi profesi akuntansi dan peranannya di Indonesia sampai
saat ini, maka profesi akuntan memiliki beberapa keunggulan :
1.kemudahan dalam memsuki dan meraih peluang kerja
2.kesempatan untuk meningkatkan kualitas profesi melalui jenjang
pendidikan S2 dan S3 serta pendidikan profesi berkelanjutan
3.keleluasan dalam menentukan pilihan profesi ( akuntan publik, akuntan
manajemen, akuntan pemerintah, akuntan pendidik)
Tinjauan Umum Karir Profesi Akuntan
Dalam era globalisasi, dunia usaha dan masyarakat telah menjadi semakin
kompleks sehingga menuntut adanya perkembangan berbagai disiplin ilmu
termasuk akuntansi. Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan
sosial, karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan
harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntan
sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaannnya dalam
lingkungan organisasi bisnis. Keahlian - keahlian khusus seperti
pengelolaan data bisnis menjadi informasi berbasis komputer, pemeriksaan
keuangan maupun non keuangan, penguasaan materi perundang - undangan
perpajakkan adalah hal - hal yang dapat memberikan nilai lebih bagi
profesi akuntan.
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diharapkan semakin
baik, maka profesi akuntan sangat dibutuhkan dalam membantu
mewujudkannya. Kondisi ini, membawa pada suatu konsekuensi bahwa msih
terbuka lebar bagi setiap orang untuk memasuki profesi sebagai akuntan,
dan profesi akuntan sebagai pilihan karir yang menjanjikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar